– Anak sekolah: Rp 150.000 per bulan
– Ibu hamil: Rp 200.000 per bulan
– Balita: Rp 200.000 per bulan
Untuk BPNT Tahap 5, bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan yang dapat ditukarkan dengan beras, telur, atau susu di e-warung terdekat.
Untuk mengecek apakah KPM sudah menerima PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, dapat mengakses aplikasi SIKS-NG atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299.
Jika sudah menerima, KPM dapat mencairkan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM ke Bank Himbara terdekat.
Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan KPM. ***