Bansos PIP 2024 Sudah Cair! Begini Cara Cek Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 03:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah progresif dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 13,4 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Dalam upaya memastikan setiap siswa yang berhak menerima dukungan finansial, Kemendikbudristek telah merancang program ini untuk membantu kelancaran pendidikan mereka dalam berbagai kondisi.

Tujuan Program PIP 2024

Program PIP 2024 bertujuan untuk:

  1. Memastikan Kelancaran Pendidikan: Memberikan dukungan finansial kepada siswa yang membutuhkan untuk memastikan kelancaran pendidikan mereka dari tingkat SD hingga SMK.
  2. Meningkatkan Akses dan Kesempatan Belajar: Memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa, terutama yang berasal dari keluarga miskin atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Jumlah Penerima PIP 2024

PIP 2024 akan disalurkan kepada 18,6 juta siswa, dengan rincian sebagai berikut:

– 9,8 juta siswa SD

– 6,2 juta siswa SMP

– 1,8 juta siswa SMA

– 800 ribu siswa SMK

Dana sebesar Rp 13,4 triliun akan dialokasikan untuk mendukung program ini.

Besaran Bantuan PIP 2024

Besaran bantuan yang akan diterima oleh siswa-siswa adalah sebagai berikut:

– Siswa SD: Rp 400.000

– Siswa SMP: Rp 750.000

– Siswa SMA/SMK: Rp 1,8 juta (naik dari sebelumnya Rp 1 juta)

Cara Cek Penerima PIP 2024

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA