Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 Akan Segera Cair, Namun Ternyata Ada Syaratnya

KPM tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan yang sumber gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

11. Masih Dinyatakan Layak sebagai Penerima Bansos oleh Pemerintah Daerah:

KPM masih dianggap layak sebagai penerima bantuan sosial menurut pemerintah daerah.

12. Ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Sosial Alokasi Mei-Juni oleh Kementerian Sosial:

KPM masih ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial alokasi Mei-Juni oleh Kementerian Sosial.

Jadi, bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni 2024 akan disalurkan kepada KPM yang memenuhi semua syarat di atas.

Proses verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah akan mempengaruhi keberlangsungan bansos yang diterima oleh KPM.

Proses verifikasi masih terus dilakukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah KPM yang sudah menerima bantuan sebelumnya akan menerima kembali pada periode Mei-Juni.

Sebagai informasi tambahan, bantuan yang saat ini sudah cair adalah BPNT tahap 3 KKS periode April sebesar Rp200.000, dan PKH KKS yang telah divalidasi oleh sistem.

Bantuan berupa beras 10 kg atau bantuan pangan lainnya untuk tahap 4 masih belum dicairkan.

Demikianlah informasi terbaru terkait dengan bansos PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni 2024.

Semoga bermanfaat dan tetap pantau informasi selanjutnya untuk pembaruan terkait bantuan sosial. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: