Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini

– Kartu Keluarga (KK)

– Kartu Indonesia Sehat (KIS)

– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa

2. Petugas kelurahan/desa akan melakukan pendataan dan verifikasi

3. Jika dinyatakan memenuhi syarat, Anda akan diusulkan sebagai penerima PKH ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota

4. Tunggu pengumuman dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota tentang penetapan penerima PKH

Informasi lebih lanjut:

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan ini, Anda dapat menghubungi:

– Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat

– Call Center PKH di 18111

– Website Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/

Catatan:

Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai bantuan ini dari sumber resmi.

Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Semoga informasi ini bermanfaat! ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: