Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos PKH Rp3 Juta Cair! Simak Cara Pencairannya di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri

Table of contents: [Hide] [Show]

    Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH pada Juli 2024, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

    – Kewarganegaraan: Harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki e-KTP sebagai bukti.

    – Status Sosial: Terdaftar sebagai keluarga yang berkebutuhan khusus dalam database kelurahan setempat.

    – Profesi: Tidak tercatat sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

    – Penerimaan Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) atau Kartu Prakerja.

    – Pendaftaran DTKS: Wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

    Nominal Bantuan PKH Tahun 2024

    Jumlah bantuan yang disalurkan tergantung pada kategori keluarga penerima:

    – Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.

    – Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.

    – Siswa (SD): Rp225.000 per tahap.

    – Siswa (SMP): Rp375.000 per tahap.

    – Siswa (SMA): Rp500.000 per tahap.

    – Lansia (berusia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.

    – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

    Pemenuhan syarat ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial mencapai keluarga yang benar-benar membutuhkan dan digunakan untuk tujuan yang tepat seperti peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: