BUNGKO NEWS — Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Pada tahun 2025, beberapa program bansos utama yang akan disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program-program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia.
Tujuan utama PKH adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi angka kemiskinan, dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Pada tahun 2025, penyaluran PKH direncanakan berlangsung dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Setiap tahap, keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Besaran bantuan bervariasi tergantung pada kondisi dan kebutuhan keluarga.
Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3 juta per tahun, yang disalurkan sebesar Rp750 ribu setiap triwulan.
Anak sekolah juga mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikannya.
Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Selain itu, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Setiap bulan, KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan seperti beras, telur, daging, sayur, dan buah di e-warong atau agen penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pada tahun 2025, penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan.
Namun, terdapat informasi bahwa pencairan untuk bulan Januari 2025 diprediksi baru akan mulai cair pada pertengahan Februari 2025 atau mendekati bulan Ramadhan.
Seperti halnya PKH, penerima BPNT juga harus terdaftar dalam DTKS.
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP)