PIP adalah program bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya adalah memastikan semua anak di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah biaya.
Pada tahun 2025, penyaluran PIP direncanakan berlangsung dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Siswa SD/MI/Paket A menerima Rp450 ribu per tahun, siswa SMP/MTs/Paket B menerima Rp750 ribu per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA/Paket C menerima Rp1 juta per tahun.
Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan biaya penunjang pendidikan lainnya.
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sekolah berperan penting dalam memastikan data siswa terinput dengan benar agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail seperti jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Memperbarui Data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Agar bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah tepat sasaran, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data mereka dalam DTKS akurat dan terbaru.
Jika terdapat perubahan atau kesalahan data, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperbarui informasi tersebut:
- Pemeriksaan Data Pribadi
Langkah pertama adalah memeriksa data Anda yang terdaftar di DTKS. Anda dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran akun dan masuk ke dalam aplikasi untuk memeriksa data Anda.
- Pelaporan Kesalahan Data
Jika Anda menemukan kesalahan atau data yang tidak sesuai, segera laporkan kepada petugas di kantor desa atau kelurahan setempat. Sampaikan secara detail mengenai kesalahan yang ditemukan dan sertakan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau dokumen relevan lainnya.
- Pengajuan Permohonan Perbaikan Data
Setelah melaporkan kesalahan, petugas desa atau kelurahan akan membantu Anda mengajukan permohonan perbaikan data. Anda perlu mengisi formulir permohonan yang telah disediakan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah permohonan diajukan, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda laporkan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Selama periode ini, Anda disarankan untuk secara berkala menanyakan perkembangan perbaikan data kepada petugas terkait.
- Pemutakhiran Data Secara Berkala
Pemerintah melakukan pemutakhiran data DTKS secara berkala, biasanya setiap bulan. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memberikan informasi terbaru mengenai kondisi keluarga Anda kepada petugas desa atau kelurahan untuk memastikan data Anda tetap valid dan akurat.