Bantuan 4-8 Juta untuk PNS dan Pensiunan Cair Oktober 2024, Ini Detailnya
Untuk kategori ini, jika suami atau istri PNS atau pensiunan meninggal dunia, maka PNS atau pensiunan tersebut berhak menerima Askem sebesar Rp6 juta.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban finansial bagi PNS atau pensiunan yang ditinggalkan.
3. Jika Anak PNS atau Pensiunan Meninggal Dunia
Jika anak dari PNS atau pensiunan meninggal dunia, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp4 juta.
Namun, perlu dicatat bahwa Askem ini hanya berlaku untuk anak yang berusia di bawah 21 tahun, atau di bawah 25 tahun jika masih sekolah atau kuliah, serta belum menikah.
Syarat dan Ketentuan
Meskipun bantuan ini terdengar sangat menarik, tidak semua PNS dan pensiunan bisa langsung menerima bantuan tersebut.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Bantuan diberikan hanya dalam kondisi meninggal dunia. Askem ini hanya berlaku jika terjadi kematian pada PNS, pensiunan, pasangan, atau anak yang memenuhi kriteria usia.
- Dokumen pendukung. Keluarga yang ingin mengklaim bantuan harus menyediakan dokumen pendukung seperti surat kematian dan surat aktif kuliah atau sekolah (untuk anak yang masih dalam kategori pelajar atau mahasiswa).
- Proses pengajuan. Pengajuan bantuan harus dilakukan melalui instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PMK.
Cair di Bulan Oktober 2024
Menariknya, bantuan ini dijadwalkan cair pada Oktober 2024.
Bagi PNS dan pensiunan yang memenuhi syarat, proses pencairan dapat dilakukan dengan mengajukan klaim melalui jalur yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Ini menjadi kabar baik bagi keluarga PNS dan pensiunan yang sedang menghadapi masa sulit akibat kehilangan orang tercinta.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang berduka.
Tentunya, ini menjadi salah satu langkah positif yang diambil oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani untuk terus memberikan perhatian pada kesejahteraan PNS dan pensiunan di Indonesia.