Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bantuan Non BPUM Rp 2,4 Juta di 2024 untuk NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id, Cek dan Daftar Sekarang Juga!

Gambar: harapanrakyat.com

Anda adalah salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19?

Anda ingin mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah untuk mengembangkan usaha Anda?

Jika ya, Anda harus segera cek apakah NIK KTP Anda masuk dalam data penerima bantuan non BPUM di eform.bri.co.id.

Bantuan non BPUM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dan UMKM yang masih mengalami kesulitan ekonomi di tahun 2024.

Bantuan ini berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) yang nilainya mencapai Rp 2,4 juta per penerima.

Bantuan ini berbeda dengan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di tahun 2020 dan 2021.

BPUM adalah bantuan sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2020 dan Rp 1,2 juta di tahun 2021 yang diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

Namun, program BPUM tidak dilanjutkan di tahun 2022 dan 2023 karena kondisi UMKM telah menunjukkan pemulihan.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.