Di akhir pekan ini, ada kabar yang membahagiakan bagi penerima bantuan sosial.
Lebaran Haji sebentar lagi, dan pemerintah memberikan kabar baik tentang kelanjutan bantuan sosial.
Perpanjangan Bantuan Beras 10 Kg Setelah Juni
Kabar pertama datang dari perpanjangan bantuan beras 10 kg.
Selama ini, bantuan ini diterima setiap bulan hingga Juni 2024.
Berdasarkan informasi terbaru, bantuan ini akan diperpanjang. Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa bantuan sosial beras 10 kg akan dilanjutkan setelah bulan Juni.
Namun, ada perubahan skema: bantuan yang tadinya diberikan setiap bulan akan diubah menjadi dua bulan sekali.
Jadi, bantuan beras 10 kg akan dicairkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena pertimbangan anggaran fiskal.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyesuaikan anggaran untuk program-program prioritas lainnya.
Oleh karena itu, pemberian bantuan dilakukan dua bulan sekali.
Ini berarti, meskipun frekuensi pemberian bantuan berkurang, bantuan beras 10 kg tetap akan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini menggunakan data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bukan data dari DTKS Kementerian Sosial.
Jadi, penerima bantuan tetap sama seperti periode sebelumnya.
Pencairan PKH Kedua di Bulan Juni
Selain bantuan beras, ada kabar baik lainnya mengenai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada aplikasi SIKS-NG, proses pencairan PKH muncul kembali untuk kedua kalinya di bulan Juni 2024.