Diperkirakan, pencairan untuk BPNT Mei dan PKH Mei-Juni 2024 akan dilakukan dalam rentang 7 hingga 15 hari kerja, dengan prediksi pencairan di minggu ketiga hingga keempat bulan Mei.
Bagi para penerima bantuan, informasi terkait pencairan dapat dipantau melalui aplikasi resmi seperti SIKS-NG dan website cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain itu, informasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Manfaat Penerima (BLTMP) sebesar Rp600.000 juga menjadi perhatian.
Meskipun semula direncanakan untuk Februari 2024, informasi terkini menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2024.
Dengan fokus pada penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia, diharapkan proses pencairan ini dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima bantuan sosial.
Untuk informasi lebih lanjut, tetap pantau update resmi dari instansi terkait.
Demikian kabar terkini tentang pencairan bantuan PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat. ***