Selamat berbahagia bagi para penerima bantuan sosial, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan yang telah lama menanti pencairan.
Pada awal bulan Mei ini, kabar baik datang bagi KPM PKH, karena bantuan mereka telah dicairkan dengan lancar.
Lembaga pembayaran yang terlibat dalam pencairan bantuan ini adalah PT Pos Indonesia, yang telah menyampaikan data pembayaran kepada pendamping sosial.
Bagi KPM PKH yang terdaftar dalam data pembayaran Pos, mereka dapat melakukan penarikan bantuan di loket pembayaran Pos sejak kemarin dan beberapa hari ke depan.
Perlu dicatat bahwa PT Pos Indonesia memberikan layanan pencairan bantuan bahkan di hari libur, dimulai dari pukul 8 pagi hingga 4 sore.
Besaran nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada jenis kategori keluarga penerima manfaat.
Setiap anggota keluarga dalam kategori PKH menerima bantuan yang berbeda-beda.
Pencairan dilakukan untuk periode salur April, Mei, dan Juni, atau dalam tahap triwulan selama 3 bulan.
Pada data pembayaran Pos, terdapat beberapa kategori pencairan dengan nilai tertinggi, yaitu:
– Rp2,700,000: Bantuan maksimal yang bisa diterima oleh KPM PKH dengan syarat-syarat tertentu. Misalnya, memiliki ibu hamil, anak usia prasekolah, dan lansia di keluarga.
– Rp2,550,000: Jumlah bantuan untuk keluarga dengan syarat tertentu, misalnya memiliki anak usia prasekolah dan beberapa anggota lansia di keluarga.
– Rp2,400,000: Bantuan untuk keluarga dengan syarat, contohnya memiliki beberapa anggota lansia di dalam keluarga.
Bagi KPM PKH yang ingin mengetahui besaran bantuan untuk setiap kategori keluarga, berikut adalah rincian bantuan yang diberikan oleh pemerintah:
– Ibu Hamil: Rp750,000 per tahap atau Rp3,000,000 per tahun.
– Anak Usia Dini (Prasekolah): Rp750,000 per tahap atau Rp3,000,000 per tahun.
– Anak SD: Rp225,000 per tahap atau Rp900,000 per tahun.