Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bantuan Sosial 2025: PKH dan BPNT Siap Cair, Begini Informasi Lengkapnya

BUNGKO NEWS — Tahun 2025 menjadi tahun penuh harapan bagi masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi sorotan, karena keduanya merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini sangat dinanti-nantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban ekonomi.

Apa Itu PKH dan BPNT?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang memiliki tujuan utama untuk mengurangi tingkat kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH memiliki fokus utama pada tiga aspek penting, yaitu:

  1. Pendidikan: Meningkatkan akses anak-anak ke sekolah.
  2. Kesehatan: Mendorong ibu hamil dan balita untuk rutin memeriksakan kesehatan.
  3. Kesejahteraan sosial: Membantu keluarga agar lebih berdaya secara ekonomi.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bentuk dukungan pangan yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada masyarakat.

Dana bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar seperti karbohidrat, protein, dan vitamin, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat.

Anggaran dan Penerima PKH & BPNT Tahun 2025

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran besar untuk dua program ini:

  • PKH: Rp28,7 triliun, disalurkan kepada 10 juta KPM.
  • BPNT: Rp43,8 triliun, disalurkan kepada 18,8 juta KPM.

Jadwal dan Skema Pencairan PKH 2025

PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Tahap pertama: Januari – Maret 2025
  2. Tahap kedua: April – Juni 2025
  3. Tahap ketiga: Juli – September 2025
  4. Tahap keempat: Oktober – Desember 2025

Adapun rincian nominal bantuan yang akan diterima KPM per tahap adalah:

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: