Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bantuan Sosial Cair Serentak! Simak 5 Jenis Bansos yang Akan Diterima Mulai 25-31 Agustus 2024

Pada akhir Agustus 2024 ini, kabar baik datang bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Lima jenis bantuan sosial (bansos) tunai dan barang akan segera cair secara serentak mulai tanggal 25 hingga 31 Agustus 2024.

Bagi banyak KPM, terutama mereka yang belum menerima pencairan bantuan hingga saat ini, pengumuman ini menjadi angin segar yang sangat dinanti-nanti.

Proses penyaluran bansos ini memang memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap.

Namun, dengan kuota penerima yang telah ditetapkan, pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan akan disalurkan sesuai jadwal.

Berikut adalah lima jenis bansos yang akan cair pada periode tersebut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan PKH dan BPNT merupakan salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh KPM.

Pada periode ini, bantuan tersebut akan disalurkan kepada mereka yang termasuk dalam kategori KPM PKH dan BPNT, terutama bagi mereka yang belum menerima alokasi bantuan untuk bulan Juli-Agustus 2024.

Proses penyaluran ini memerlukan waktu tambahan karena adanya verifikasi ulang, terutama bagi KPM susulan.

Verifikasi ini dilakukan karena adanya perubahan komponen penerima, seperti anak yang naik jenjang pendidikan dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA.

2. Bantuan Beras 10 kg

Bansos berupa beras seberat 10 kg ini akan mulai disalurkan untuk alokasi bulan Agustus.

Bantuan ini ditujukan bagi 22 juta warga yang termasuk dalam data P3KE, yaitu mereka yang tergolong miskin ekstrem.

Berdasarkan pantauan, bantuan ini sudah mulai cair di berbagai provinsi seperti Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar juga akan menyalurkan bantuannya pada periode ini, seiring dengan terbitnya surat edaran dari Puslatdik pada 5 Agustus lalu.

Bansos PIP ini ditujukan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel dan tercantum dalam SK nominasi per tanggal 30 Juni.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: