Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sejak Januari 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga rentan dalam meringankan beban ekonomi sekaligus memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, program ini akan menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
PKH merupakan salah satu program bansos yang paling banyak ditanyakan oleh masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah dana PKH 2025 sudah bisa dicairkan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami jadwal pencairan, cara mengecek status penerima, serta besaran nominal yang akan diterima.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos yang diunggah melalui akun Instagram @kemensosri, penyaluran dana PKH 2025 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, dalam setahun terdapat empat tahap penyaluran. Berikut adalah rincian jadwal pencairan bansos PKH 2025:
Pada Februari 2025, penyaluran masih berada pada tahap pertama. Masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima manfaat sudah dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
Besaran dana yang diterima oleh penerima bansos PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan:
Program PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan gizi. Selain itu, program ini juga mendorong kemandirian ekonomi keluarga dalam jangka panjang.
Bansos PKH 2025 telah resmi disalurkan sejak Januari 2025 dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Besaran nominal yang diterima bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3 juta per tahun. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemensos atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima bansos PKH 2025.