Para pemilik Kartu Merah Putih atau Kartu KKS, ada kabar gembira yang sedang ramai diperbincangkan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan.
Informasi ini menyebar luas, membuat banyak KPM bertanya-tanya, “Benarkah ini akan dicairkan?” dan “Apakah benar akan dicairkan di akhir Juni 2024?”
Untuk mengetahui informasi terkini mengenai BLT Mitigasi Risiko Pangan, simak artikel ini hingga selesai agar tidak ketinggalan update terbaru mengenai bantuan ini.
Kepastian Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Awalnya, pemerintah mengumumkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan pada bulan Februari.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kemudian mengumumkan perubahan jadwal pencairan menjadi periode April, Mei, dan Juni 2024.
Total bantuan sebesar Rp600.000 ini merupakan pengganti dari BLT El Nino, di mana setiap bulan KPM akan menerima Rp200.000.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa bantuan ini akan dicairkan paling lambat pada akhir Juni 2024.
Hal ini sejalan dengan pernyataan resmi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar sebagai KPM BPNT murni dan KPM PKH BPNT.
Untuk KPM PKH murni, bantuan ini tidak diberikan, sama seperti pada bantuan BLT El Nino sebelumnya.
Jadi, pastikan bahwa status Anda sebagai penerima manfaat sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Cek Status BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk memeriksa status penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.