Kali ini menginformasikan bahwa para pensiunan wajib melakukan dua langkah ini sebelum tanggal 1 Juli 2024 agar dana pensiunan dapat cair sebagaimana seharusnya.
Langkah-langkah ini merupakan aturan yang telah disampaikan oleh PT Taspen.
Mari kita simak bersama.
PT Taspen Ingatkan Dua Kewajiban Bagi Pensiunan PNS
Pada tanggal 1 Juli 2024, dana pensiunan akan dicairkan dengan nominal sesuai yang seharusnya.
Untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar, Bapak Ibu perlu melakukan dua langkah penting ini:
1. Laporan Perubahan Data Penerima Pensiun
Jika terjadi perubahan data penerima pensiun atau keluarganya, Bapak Ibu harus segera melaporkannya kepada PT Taspen.
Hal ini termasuk perubahan nomor rekening atau data penting lainnya.
Jika tidak dikonfirmasi, pencairan dana pensiun dapat terhambat.
2. Otentikasi Taspen
Otentikasi Taspen merupakan proses verifikasi yang bertujuan memastikan dana pensiunan diterima oleh yang berhak.
Proses ini dilakukan secara berkala untuk mencegah pengambilan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut adalah skala otentikasi yang harus dilakukan:
– Setiap Bulan: Khusus bagi penerima tunjangan janda, duda, yatim, dan Veteran.
– Dua Bulan Sekali: Umumnya untuk pensiunan yang tidak memiliki ahli waris.
– Tiga Bulan Sekali: Untuk penerima pensiunan sendiri yang tidak memiliki ahli waris atau tertunjang anak atau pasangan.