Bapak Ibu Para Pensiunan ASN, Perhatikan Dua Langkah Ini Sebelum 1 Juli 2024 Agar Dana Pensiun Cair Tepat Waktu

- Editor

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini menginformasikan bahwa para pensiunan wajib melakukan dua langkah ini sebelum tanggal 1 Juli 2024 agar dana pensiunan dapat cair sebagaimana seharusnya.

Langkah-langkah ini merupakan aturan yang telah disampaikan oleh PT Taspen.

Mari kita simak bersama.

PT Taspen Ingatkan Dua Kewajiban Bagi Pensiunan PNS

Pada tanggal 1 Juli 2024, dana pensiunan akan dicairkan dengan nominal sesuai yang seharusnya.

Untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar, Bapak Ibu perlu melakukan dua langkah penting ini:

1. Laporan Perubahan Data Penerima Pensiun

Jika terjadi perubahan data penerima pensiun atau keluarganya, Bapak Ibu harus segera melaporkannya kepada PT Taspen.

Hal ini termasuk perubahan nomor rekening atau data penting lainnya.

Jika tidak dikonfirmasi, pencairan dana pensiun dapat terhambat.

2. Otentikasi Taspen

Otentikasi Taspen merupakan proses verifikasi yang bertujuan memastikan dana pensiunan diterima oleh yang berhak.

Proses ini dilakukan secara berkala untuk mencegah pengambilan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berikut adalah skala otentikasi yang harus dilakukan:

– Setiap Bulan: Khusus bagi penerima tunjangan janda, duda, yatim, dan Veteran.

– Dua Bulan Sekali: Umumnya untuk pensiunan yang tidak memiliki ahli waris.

– Tiga Bulan Sekali: Untuk penerima pensiunan sendiri yang tidak memiliki ahli waris atau tertunjang anak atau pasangan.

Berita Terkait

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan
HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?
PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?
Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024
JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS
Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?
Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Kebijakan Pegawai Non-ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 02:01 WITA

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:37 WITA

HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WITA

PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:28 WITA

Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:24 WITA

JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS

Berita Terbaru