Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkaitan dengan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Harap diperhatikan, waktu yang tersisa untuk pengisian DRH sangat terbatas—hanya sekitar 10 hari dari sekarang.
Jangan sampai terjadi keterlambatan yang dapat berdampak pada proses administrasi berikutnya.
Berikut adalah informasi penting terkait edaran ini:
Edaran Terbaru BKN (14 Januari 2025)
Edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Berikut adalah poin-poin pentingnya:
- Dasar Hukum Penetapan NIP
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah menjadi Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS, disebutkan bahwa pelamar yang lulus seleksi diangkat menjadi Calon PNS (CPNS) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari BKN.
- Untuk PPPK, pengangkatan calon dilakukan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi dan mendapatkan persetujuan teknis serta penetapan NIP PPPK (NIP3K).
- Kebijakan Pengangkatan ASN
Pengangkatan ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN, diperkuat dengan tiga keputusan teknis (TIG) Kemenpan RB, yaitu 347, 348, dan 349. - Pemberkasan dan Penetapan NIP
- Pemberkasan penetapan NIP dilakukan melalui platform SSCASN BKN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Berkas-berkas yang harus diunggah meliputi pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, daftar riwayat hidup (DRH) bermaterai, SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkotika.
- Jadwal Penting
- Untuk CPNS: Pengisian DRH dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
- Untuk PPPK Tahap 1: Proses ini telah dimulai sejak 1 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2025.
- Usulan penetapan NIP CPNS dapat diajukan mulai 22 Februari 2025, sedangkan untuk PPPK mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025.
Bagi seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus, segera lakukan pengisian DRH dan unggah dokumen yang diperlukan melalui platform SSCASN BKN.
Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai format untuk menghindari kendala teknis, seperti galat akibat tingginya akses sistem.
Proses pengangkatan ASN diharapkan selesai tepat waktu, sehingga Surat Keputusan (SK) pengangkatan dapat diterbitkan mulai 1 Maret 2025.
Hal ini berlaku baik untuk CPNS maupun PPPK tahap pertama.
Demikianlah informasi terbaru dari BKN.
Bagi Bapak dan Ibu yang tengah berproses, mohon perhatikan jadwal dan pastikan semua persyaratan telah dipenuhi.
Waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga kecepatan dan ketelitian sangat diperlukan untuk menghindari masalah administratif. ***