Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BARU SAJA! 5 REKOMENDASI BARU UNTUK HONORER KATEGORI TERTENTU, NON DATABASE BISA IKUT PPPK ASAL…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunu Suryani, kembali menyampaikan beberapa rekomendasi penting terkait penuntasan tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam video terbaru yang dirilis, Nunu Suryani menyampaikan lima rekomendasi utama yang harus diketahui oleh para tenaga honorer, khususnya yang berada dalam kategori guru.

1. Penyelesaian Pengangkatan Kategori P1

Rekomendasi pertama adalah penuntasan pengangkatan tenaga honorer yang lulus pada tahun 2021 atau dikenal sebagai kategori P1.

Dari total 14.070 tenaga honorer kategori P1, sebanyak 11.437 telah terakomodasi dalam formasi tahun 2024.

Namun, masih ada 2.633 tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Hal ini menunjukkan bahwa ada 30 instansi yang belum menuntaskan pengangkatan kategori P1 pada tahun ini.

2. Penambahan Formasi Pengawas Sekolah

Pada tahun 2024, Kemendikbudristek juga mengusulkan penambahan formasi P3K untuk posisi pengawas sekolah.

Dibutuhkan sekitar 22.531 formasi untuk memenuhi kebutuhan pengawas sekolah, namun hingga saat ini baru 18.729 formasi yang tersedia.

Dengan demikian, para tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diakomodasi dalam kategori jabatan pengawas sekolah.

3. Pengangkatan Tenaga Administrasi Sekolah

Rekomendasi ketiga menekankan pentingnya mengutamakan formasi bagi tenaga kependidikan, khususnya tenaga administrasi sekolah.

Tahun 2024, formasi untuk tenaga administrasi sekolah masuk dalam usulan formasi P3K tenaga teknis.

Oleh karena itu, para tenaga administrasi sekolah perlu memastikan bahwa mereka mendaftar pada formasi P3K tenaga teknis, bukan pada formasi guru, untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.

4. Pengangkatan Guru Melalui Mekanisme P3K

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: