Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Batal Dapat Pesangon! Ini Penjelasan Lengkap Terkait Pensiunan PNS Februari 2025

Batal Dapat Pesangon! Ini Penjelasan Lengkap Terkait Pensiunan PNS Februari 2025

Klarifikasi Terkait Pesangon Pensiunan PNS, Jangan Tertipu Hoaks!

BUNGKO NEWS — Halo, Sahabat ASN dan pensiunan PNS!

Kabar terbaru mengenai pesangon pensiunan PNS sedang menjadi pembicaraan hangat.

Namun, di tengah derasnya informasi, kita perlu waspada terhadap kabar yang tidak benar alias hoaks.

Yuk, simak informasi berikut agar tetap up-to-date dan terhindar dari kesalahan informasi!

Fakta 1: Tidak Ada Pesangon atau Kenaikan Gaji di Februari 2025

Beredar rumor bahwa pensiunan PNS akan menerima pesangon atau kenaikan gaji pada bulan Februari 2025.

Kabar ini tidak benar.

Hingga saat ini, belum ada regulasi atau payung hukum yang mendasari informasi tersebut.

Gaji pensiunan PNS pada Februari 2025 tetap akan sama seperti bulan-bulan sebelumnya, tanpa ada perubahan signifikan.

Fakta 2: Belum Ada Peraturan Pemerintah atau Perpres Terkait

Perlu dicatat, setiap perubahan terkait skema gaji atau pesangon PNS membutuhkan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Sampai tanggal 26 Januari 2025, belum ada PP atau Perpres yang diterbitkan terkait pesangon pensiunan PNS.

Oleh karena itu, segala klaim yang menyatakan pesangon akan diberikan dalam waktu dekat dapat dipastikan sebagai berita palsu.

Fakta 3: Skema Baru Masih dalam Tahap Perencanaan

Pemerintah memang telah mengidentifikasi beberapa tantangan dalam sistem pensiun PNS saat ini.

Dalam dokumen resmi, yaitu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025, disebutkan bahwa ada rencana reformasi skema pensiun bagi ASN.

Namun, hal ini masih dalam tahap perencanaan dan belum terealisasi.

Beberapa poin penting dari dokumen tersebut meliputi:

  1. Perlindungan hari tua yang lebih baik: Saat ini, manfaat pensiun dianggap relatif rendah dibandingkan penghasilan saat masih aktif bekerja. Hal ini perlu diubah untuk memastikan kesejahteraan pensiunan.
  2. Reformasi dua arah: Pemerintah berencana membuat dua skema berbeda, yaitu:
    • Untuk PNS yang masih aktif bekerja (existing PNS).
    • Untuk pegawai baru, termasuk P3K.
  3. Penghindaran risiko fiskal: Skema pensiun berbasis manfaat pasti saat ini berpotensi membebani anggaran negara, terutama dengan meningkatnya populasi pensiunan di masa depan.

Hoaks: Pesangon 1 Miliar untuk Semua PNS

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: