Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Batas Akhir Aktivasi Rekening bagi Siswa Penerima SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024, Cek Cara Aktivasi Rekening

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah menetapkan batas akhir aktivasi rekening bagi siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna menunjang biaya pendidikan mereka.

Batas Akhir Aktivasi Rekening

Siswa Kelas Berjalan

Bagi siswa yang berada di kelas berjalan, yaitu:

– SD: Kelas 2, 3, 4, dan 5

– SMP: Kelas 7 dan 8

– SMA: Kelas 10 dan 11

Batas akhir untuk aktivasi rekening adalah 31 Desember 2024.

Siswa Kelas Akhir

Untuk siswa yang berada di kelas akhir, yaitu:

– SD: Kelas 6

– SMP: Kelas 9

– SMA: Kelas 12

Batas akhir untuk aktivasi rekening adalah 30 Juni 2024.

Jika siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024 tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditetapkan, dana bantuan pendidikan mereka akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Poin Penting dalam Aktivasi Rekening

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: