Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh siswa saat melakukan aktivasi rekening:
1. Pendampingan: Siswa di bawah 17 tahun wajib didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa surat kuasa.
2. Dokumen Persyaratan:
– Rapor halaman depan yang berisi data pribadi siswa
– KTP orang tua (ibu dan bapak)
– Kartu Keluarga (KK)
– Surat Keterangan Aktif dari sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
3. Pengisian Formulir: Isi data siswa dengan teliti pada formulir yang disediakan, jangan sampai ada kesalahan.
4. Pelaporan: Laporkan ke pihak sekolah setelah melakukan aktivasi rekening untuk menunggu terbitnya SK Pemberian.
Cara Aktivasi Rekening
Berikut langkah-langkah untuk melakukan aktivasi rekening:
Datangi Bank Penyalur Terdekat: Sesuai wilayah masing-masing:
– BRI: untuk siswa SD dan SMP
– BNI: untuk siswa SMA
– BSI: untuk siswa domisili Aceh
Bawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
1. Konsultasi ke Customer Service: Ikuti arahan terkait pengisian data formulir penerima bantuan.
2. Verifikasi Data: Bank penyalur akan memverifikasi data yang diberikan.
3. Terbitnya SK Pemberian: Bank akan menerbitkan SK Pemberian apabila data sudah valid.