Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Batas Akhir Aktivasi Rekening bagi Siswa Penerima SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024, Cek Cara Aktivasi Rekening

Table of contents: [Hide] [Show]

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh siswa saat melakukan aktivasi rekening:

1. Pendampingan: Siswa di bawah 17 tahun wajib didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa surat kuasa.

2. Dokumen Persyaratan:

– Rapor halaman depan yang berisi data pribadi siswa

– KTP orang tua (ibu dan bapak)

– Kartu Keluarga (KK)

– Surat Keterangan Aktif dari sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah

3. Pengisian Formulir: Isi data siswa dengan teliti pada formulir yang disediakan, jangan sampai ada kesalahan.

4. Pelaporan: Laporkan ke pihak sekolah setelah melakukan aktivasi rekening untuk menunggu terbitnya SK Pemberian.

Cara Aktivasi Rekening

Berikut langkah-langkah untuk melakukan aktivasi rekening:

Datangi Bank Penyalur Terdekat: Sesuai wilayah masing-masing:

– BRI: untuk siswa SD dan SMP

– BNI: untuk siswa SMA

– BSI: untuk siswa domisili Aceh

Bawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.

1. Konsultasi ke Customer Service: Ikuti arahan terkait pengisian data formulir penerima bantuan.

2. Verifikasi Data: Bank penyalur akan memverifikasi data yang diberikan.

3. Terbitnya SK Pemberian: Bank akan menerbitkan SK Pemberian apabila data sudah valid.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: