Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS Terbaru 2024 Jabatan Fungsional

Table of contents: [Hide] [Show]

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua.

    Bagaimana kabar Anda, Bapak/Ibu para PNS, P3K, anggota TNI, Polri, maupun para pensiunan?

    Semoga Anda semua dalam keadaan sehat dan selalu semangat menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi informasi penting mengenai rincian batas usia pensiun bagi P3K dan PNS terbaru tahun 2024.

    Informasi ini penting bagi Anda yang sedang mempertimbangkan masa depan dan karier di pemerintahan, atau bagi Anda yang ingin lebih memahami kapan masa pensiun tiba.

    Mengapa Informasi Ini Penting?

    Mengetahui batas usia pensiun adalah langkah awal yang krusial untuk perencanaan masa depan.

    Dengan mengetahui kapan Anda akan pensiun, Anda dapat menyiapkan berbagai aspek kehidupan seperti keuangan, kesehatan, dan kegiatan pasca-pensiun dengan lebih matang.

    Hal ini juga sangat membantu bagi mereka yang ingin merencanakan transisi karier atau mempersiapkan diri untuk pensiun dini.

    Rincian Batas Usia Pensiun PNS dan P3K Terbaru 2024

    Berikut adalah rincian batas usia pensiun terbaru bagi PNS dan P3K yang berlaku pada tahun 2024, berdasarkan jabatan fungsional:

    1. Jabatan Fungsional Ahli Utama:

    Usia Pensiun: 65 Tahun

    Jika Anda berada di jabatan fungsional ahli utama, Anda dapat bekerja hingga usia 65 tahun sebelum memasuki masa pensiun.

    2. Jabatan Fungsional Ahli Madya:

    Usia Pensiun: 60 Tahun

    Bagi mereka yang berada di jabatan fungsional ahli madya, batas usia pensiun adalah 60 tahun.

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: