Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS.
Kenaikan terbaru yang diumumkan adalah sebesar 12 persen pada tahun 2024.
Kenaikan ini berdampak pada peningkatan nominal gaji pensiunan PNS, terutama untuk golongan I sampai IV.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai nominal gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru pada tahun 2024.
Komponen Gaji ke-13
Gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
– Gaji pokok
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tunjangan penghasilan
Gaji Pensiunan PNS untuk Bulan Juli 2024
Untuk bulan Juli yang akan datang, gaji pensiunan PNS akan dihitung berdasarkan aturan yang terbaru.
Aturan ini mengikuti kebijakan Presiden yang diterbitkan pada tanggal 26 Januari 2024, yang menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12% seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para pensiunan.
Rincian Estimasi Pendapatan Pensiunan PNS untuk Bulan Juli 2024
Berikut adalah rincian estimasi pendapatan pensiunan PNS untuk bulan Juli 2024, mulai dari golongan terendah hingga tertinggi.