Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Begini Respon PGRI Terkait Gaji Guru Tahun 2025 Mendatang

Kenaikan Gaji Guru: Apakah Hanya Sekadar Kesejahteraan, atau Langkah Nyata untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan?

Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang cukup menghebohkan di kalangan tenaga pendidik: kenaikan gaji untuk guru ASN sebesar satu kali gaji dan peningkatan tunjangan profesi untuk guru non-ASN hingga Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini tentu disambut dengan antusias oleh banyak pihak, terutama para guru yang telah lama memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan besar: Apakah kenaikan gaji ini cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?

Dalam wawancara eksklusif dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ibu Unifa Rosidi, berbagai isu terkait kebijakan ini dibahas dengan sangat mendalam.

Ibu Unifa menyambut baik langkah pemerintah tersebut, tetapi juga menekankan pentingnya pengembangan kualitas pendidikan yang harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan para guru.

Ibu Unifa mengungkapkan rasa syukur atas kenaikan gaji tersebut, yang ia nilai sebagai langkah positif dalam memperbaiki kesejahteraan guru.

Selama ini, banyak guru yang merasa kurang dihargai, dan kenaikan gaji ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tenang bagi mereka untuk menjalankan tugas mulia mendidik generasi bangsa.

Menurutnya, hal ini juga merupakan buah perjuangan panjang PGRI yang telah berjuang keras demi memperjuangkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.

Namun, Ibu Unifa menegaskan bahwa kesejahteraan yang diperoleh tidak boleh berhenti pada peningkatan gaji semata.

Guru harus diberikan ruang untuk berkembang secara profesional agar kualitas pendidikan bisa meningkat secara menyeluruh.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan pelatihan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru.

Kenaikan gaji harus diikuti dengan upaya untuk meningkatkan kemampuan guru, dan salah satu cara yang paling efektif adalah melalui pengembangan keprofesian.

“Kualitas pendidikan adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Guru harus terus belajar dan berkembang. Salah satunya adalah melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan,” ujar Ibu Unifa.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: