Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas informasi penting seputar pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Beredar rumor di berbagai media sosial bahwa bantuan ini akan cair lagi di akhir bulan Agustus 2024.
Namun, apakah benar demikian? Mari simak penjelasan selengkapnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Banyak penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa bingung terkait informasi pencairan bantuan sosial ini.
Dalam beberapa grup media sosial, terdapat KPM yang berkomentar bahwa mereka sudah mengecek saldo kartu KKS mereka, tetapi tidak ada saldo baru yang masuk.
Salah satu KPM bahkan menceritakan pengalamannya ketika mengecek saldo di tengah terik matahari siang, hanya untuk menemukan bahwa saldonya tidak bertambah.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah bantuan PKH dan BPNT yang sudah cair pada periode Juli-Agustus akan cair lagi di akhir bulan Agustus ini?
Proses Pencairan PKH dan BPNT
Sebagai informasi, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus dimulai pada akhir bulan Juli dan berlanjut hingga awal bulan Agustus.
Pihak bank kemudian melakukan pencairan kembali di akhir bulan Agustus, tetapi ini tidak berlaku untuk KPM yang sudah menerima bantuannya pada periode Juli-Agustus.
Jadi, bagi KPM yang bantuannya sudah cair pada periode Juli-Agustus, tidak perlu mengecek saldo kartu KKS di akhir bulan Agustus ini, karena tidak akan ada pencairan baru.
Informasi yang beredar di media sosial seringkali membuat bingung dan menyebabkan KPM melakukan pengecekan yang tidak perlu.
Pencairan kembali di akhir bulan Agustus ini ditujukan untuk KPM yang belum menerima bantuannya pada periode Juli-Agustus.
KPM yang memenuhi syarat dan belum cair bantuannya akan menerima pencairan di akhir bulan Agustus atau awal bulan September.
KPM yang Akan Menerima Bantuan di Akhir Agustus
Adapun ciri-ciri KPM yang akan menerima bantuan di akhir bulan Agustus ini adalah sebagai berikut:
1. KPM yang belum menerima bantuan PKH atau BPNT untuk periode Juli-Agustus dan memiliki keterangan SP2D yang sudah “SI.”
2. KPM lama yang biasanya rutin menerima bantuan sosial namun belum cair pada periode Juli-Agustus.
3. KPM hasil validasi sistem, baik untuk PKH maupun BPNT, sebagai bagian dari penggenapan kuota nasional.