Bagi banyak orang, belum jelas berapa gaji kepala dusun desa 2023 dan berapa besaran tunjangannya.
Sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa, kepala dusun memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat di wilayahnya.
Penghasilan gaji kepala dusun desa tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga tunjangan bulanan dan hak atas tanah negara atau yang sering disebut bengkok.
Gaji kepala dusun desa tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang menetapkan besaran gaji kepala dusun, sekretaris desa, dan perangkat desa.
Sumber penghasilan tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Dengan disahkannya RUU Desa terbaru, masa jabatan kepala dusun kini menjadi 9 tahun, yang tentunya menimbulkan rasa ingin tahu terkait besaran gaji kepala dusun desa 2024.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah, penghasilan tetap yang diberikan kepada kepala dusun, sekretaris, dan perangkatnya adalah sebagai berikut:
1. Kepala dusun mendapat penghasilan tetap sebesar Rp2,5 juta per bulan dari ADD.