Sumpah atau janji KPPS juga menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan keadilan dalam Pemilu 2024.
Sumpah atau janji ini dibacakan oleh Ketua KPPS dan diikuti seluruh anggota KPPS di hadapan PPS, saksi, dan pemilih yang hadir di TPS.
Sumpah atau janji KPPS dibacakan sebelum rapat pemungutan suara dibuka, yaitu pukul 07.00 waktu setempat.
Berikut adalah teks sumpah atau janji KPPS Pemilu 2024:
Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan mengucapkan sumpah atau janji KPPS, anggota KPPS menunjukkan kesungguhan dan kejujuran dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.