Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berikut, Sumpah Janji Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah penyelenggara pemilu yang bertugas melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan perangkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat desa atau kelurahan.

Sebelum melaksanakan tugasnya, anggota KPPS harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh PPS setempat.

Sumpah atau janji tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab KPPS untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2009, sumpah atau janji anggota KPPS dan petugas keamanan TPS adalah sebagai berikut:

Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelantikan anggota KPPS dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024, setelah hasil seleksi KPPS diumumkan pada tanggal 29-30 Desember 2023.

Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan, yaitu dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. Selama periode tersebut, KPPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, mulai dari persiapan, pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara.

KPPS merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu, karena mereka berhadapan langsung dengan pemilih di TPS.

Oleh karena itu, KPPS harus menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitasnya dalam melaksanakan tugasnya.

KPPS juga harus siap menghadapi berbagai tantangan dan kendala yang mungkin terjadi di lapangan, seperti gangguan keamanan, kerusakan logistik, atau protokol kesehatan.

Dengan mengucapkan sumpah atau janji, KPPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu 2024. Sumpah atau janji tersebut juga menjadi pengingat bagi KPPS untuk selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.