Berikut Tugas dan Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Pengumuman hasil seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berlangsung pada 29-30 Desember 2023. Tahapan berikutnya adalah penetapan dan pelantikan anggota KPPS.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Lantas, kapan pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024? Berikut tugas dan jadwal lengkapnya.
Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan buku Panduan KPPS oleh KPU, tugas anggota KPPS Pemilu 2024 dibagi menjadi beberapa peran, sesuai dengan kebutuhan dan kelancaran pemungutan suara di TPS, di antaranya:
1. Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
- Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang tertera pada Model C6.
- Menandatangani surat suara.
- Memberikan jenis surat suara kepada pemilih.
- Memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.
- Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra.
2. Tugas anggota KPPS 2
- Mempersiapkan surat suara yang akan diperiksa oleh ketua KPPS.
3. Tugas anggota KPPS 3
- Mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
4. Tugas anggota KPPS 4
- Mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS.
5. Tugas anggota KPPS 5
- Mengarahkan pemilih ke bilik suara kosong.
- Membantu pemilih dengan disabilitas atau memerlukan bantuan.
6. Tugas anggota KPPS 6
- Membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya.
- Memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara.
7. Tugas anggota KPPS 7
- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari ke tinta.
- Memastikan tinta tetap pada jari pemilih.
- Memperbolehkan pemilih keluar dari TPS setelah proses selesai.
Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Jadwal pelantikan anggota KPPS tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Menurut keputusan tersebut, pelantikan KPPS dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024.
Berikut adalah jadwal lengkap penerimaan petugas KPPS Pemilu 2024:
- Pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 s.d 22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 s.d 25 Desember 2023
- Penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 s.d 28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 s.d 30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari s.d 25 Februari 2024
Demikian informasi mengenai jadwal dan tugas anggota KPPS. Semoga artikel ini membantu untuk memahami tahapan pemilu dan peran penting KPPS di dalamnya. (***)