Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Breaking News! Semua Pensiunan PNS Wajib Tahu 4 Berita Gaji dan Tunjangan Pesangon Tahun 2025

BUNGKO NEWS — Di tengah maraknya informasi yang beredar di dunia maya, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa setiap informasi yang kita terima adalah valid dan terpercaya.

Terutama bagi ASN dan pensiunan, yang sering kali menjadi sasaran berbagai jenis informasi yang belum tentu benar.

Dalam upaya memberikan kepastian dan menghindari kebingungannya, kami hadir dengan rangkuman empat berita akurat yang perlu Anda ketahui.

Artikel ini akan mengupas secara tuntas mengenai beberapa isu terbaru yang berhubungan dengan hak pensiunan, seperti kenaikan gaji, THR, hingga penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.

Kami juga akan membahas tentang kebijakan pemerintah yang tengah mengupayakan percepatan pencairan THR pada tahun 2025.

Semua informasi ini dirangkum dari sumber-sumber resmi dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mari kita simak bersama-sama informasi yang penting dan perlu diketahui oleh seluruh ASN serta pensiunan agar tetap berada di jalur yang tepat dan mendapatkan hak-haknya dengan aman.

1. Gaji Pensiunan Masih Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Pertama-tama, isu yang banyak beredar mengenai gaji pensiunan.

Hingga saat ini, gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Jadi, jika ada kabar yang menyebutkan adanya perubahan gaji pensiunan, itu tidak benar.

Kenaikan gaji terakhir terjadi pada tahun 2024, dan hingga Januari 2025, peraturan ini masih berlaku.

Oleh karena itu, gaji pensiunan yang diterima hingga bulan Februari 2025 tetap mengikuti peraturan yang sama, kecuali ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

2. THR untuk Pensiunan di Tahun 2025

Berita kedua yang perlu Bapak Ibu ketahui adalah terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan.

Kabar baiknya, pada tahun 2025, pensiunan tetap akan menerima THR.

Ini adalah kabar yang sangat dinanti-nanti, karena THR merupakan salah satu hak yang penting bagi pensiunan menjelang Hari Raya.

Untuk saat ini, informasi mengenai pencairan THR untuk pensiunan di tahun 2025 sudah dapat dipastikan, jadi Bapak Ibu tidak perlu khawatir.

3. Pesangon Hanya Berlaku di Perusahaan, Bukan untuk Pensiunan PNS

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: