Selain itu, untuk bantuan PKH yang disalurkan melalui PT Pos, masih terjadi pencairan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada komponen dan status kepesertaan.
Bagi yang sudah mendaftar sejak Januari, akan cair untuk 2 bulan dengan nominal Rp400.000, sementara bagi yang belum mendaftar, akan cair untuk 3 bulan.
Tetaplah cek secara berkala untuk memastikan status pencairan bantuan ini.
Selanjutnya, kita juga memiliki bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa dengan nominal Rp900.000.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai keluarga miskin di desa mereka.
Bantuan ini bersifat tahunan, dengan total bantuan sebesar 3,6 juta rupiah.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa bantuan ini juga diberikan kepada KPM yang tidak pernah menerima bantuan PKH sebelumnya, dan benar-benar berada dalam kondisi kekurangan.
Untuk update terbaru, proses pencairan bantuan masih berlangsung.
Pencarian bantuan PKH melalui KKS bank himbara masih berjalan, dengan dominasi pencairan melalui PT Pos.