Table of contents:
– Tahap 3: Oktober hingga Desember 2024
Besaran Nominal Bantuan PIP
KPM PKH dan BPNT dengan kategori yang memiliki anak sekolah berhak mendapatkan bantuan tambahan uang tunai sebagai berikut:
Siswa SD:
– Nominal: Rp450.000 per tahun
– Pencairan Khusus Siswa Baru dan Kelas Akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
– Nominal: Rp750.000 per tahun
– Pencairan Khusus Siswa Baru dan Kelas Akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK/SMA LB/Paket C:
– Nominal: Rp1.000.000 per tahun
– Pencairan Khusus Siswa Baru dan Kelas Akhir: Rp500.000