Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berlaku Oktober 2024: Dana Pensiun Hanya Bisa Dicairkan Setelah 10 Tahun!

Dengan pembelian produk anuitas, pembayaran dana pensiun akan dilakukan secara berkala setiap bulan.

Namun, bagi pensiunan dengan saldo yang lebih kecil (di bawah Rp500 juta), pencairan dana secara tunai tetap diperbolehkan.

Program Dana Pensiun: Manfaat Pasti vs Iuran Pasti

Sebagai informasi, ada dua jenis program dana pensiun di Indonesia, yaitu Dana Pensiun Manfaat Pasti dan Dana Pensiun Iuran Pasti.

Program Dana Pensiun Manfaat Pasti adalah program di mana peserta sudah mengetahui besaran manfaat pensiun yang akan diterima sejak awal.

Sedangkan, Dana Pensiun Iuran Pasti adalah program di mana manfaat pensiun ditentukan berdasarkan besaran iuran yang dibayarkan oleh peserta atau pemberi kerja.

Selain itu, bagi PNS, dana pensiun dikelola oleh PT Taspen (Persero), sebuah BUMN yang mengelola dana pensiun dan memberikan layanan lain seperti tunjangan kematian, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak-anak peserta pensiun.

Pertimbangan OJK dan Masa Depan Dana Pensiun

Dalam acara Hari Dana Pensiun Internasional ke-39 di Jakarta, Ogi juga menekankan pentingnya pembelian produk anuitas untuk memperpanjang manfaat dana pensiun.

Menurutnya, tanpa aturan ini, banyak dana pensiun pemberi kerja (DPPK) tidak mengalami peningkatan karena dana tersebut langsung dicairkan oleh peserta dalam waktu singkat.

Dengan anuitas, dana pensiun diharapkan bisa bertahan lebih lama dan memberikan manfaat yang lebih konsisten.

Namun, masih ada beberapa pertanyaan yang muncul terkait aturan ini, terutama mengapa harus menunggu 10 tahun untuk bisa mencairkan dana pensiun.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: