Pada kesempatan kali ini, kami akan menyampaikan informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebentar lagi, pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Informasi ini khusus bagi KPM yang pencairannya dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih, yang dicairkan setiap dua bulan sekali.
Selain itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, ada informasi penting bagi para KPM PKH dan BPNT yang termasuk dalam beberapa kriteria tertentu, dimana bantuan mereka pada tahap ini mungkin tidak bisa dicairkan.
Berikut ini adalah kriteria KPM yang tidak bisa mencairkan bantuannya pada pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus:
1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH:
Misalnya, jika satu-satunya komponen PKH dalam keluarga adalah anak sekolah yang sudah lulus, maka KPM ini tidak bisa mencairkan bantuannya.
2. KPM yang sudah mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera:
Jika ekonomi KPM sudah membaik dan mereka mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan BPNT, maka mereka juga tidak bisa mencairkan bantuannya.
3. KPM dengan data yang masih anomali atau tidak valid:
Jika terdapat ketidakcocokan data di rekening atau data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), KPM ini kemungkinan besar tidak bisa mencairkan bantuannya.
4. KPM dengan data yang belum padan dengan data Dukcapil:
Jika data KPM di DTKS belum padan dengan data di Dukcapil, maka Kemensos pusat tidak bisa mencairkan bantuan.
5. KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan:
Jika dalam verifikasi bulanan KPM dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, maka mereka juga tidak bisa mencairkan bantuannya.
Selain informasi di atas, terdapat lima bantuan sosial yang akan segera dicairkan pada bulan Juli tahun 2024, yaitu:
1. Bantuan PKH Tahap Keempat: