Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Tahun 2024

Setiap daerah dapat menyesuaikan besaran tersebut sesuai dengan kondisi keuangan, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kades dan perangkat desa di daerah masing-masing.

Perlu diingat bahwa gaji perangkat desa yang disebutkan di atas adalah besaran minimal yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.

Besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.

Diharapkan dengan adanya perubahan ini, kades dan perangkat desa dapat lebih termotivasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat desa.

Penyesuaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya Selanjutnya
Share: