Kedua posisi, Ketua RT dan RW, menjadi perhatian penting dalam struktur pemerintahan di tingkat terendah suatu daerah.
Peran mereka sangat vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Namun, selain dari aspek tugas dan wewenang yang dimiliki, besaran gaji yang mereka terima juga menjadi sorotan menarik, terutama untuk tahun 2024.
Tugas dan Wewenang Ketua RT
Ketua RT memiliki tugas utama sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018.
Tugas tersebut mencakup membantu kepala desa dalam melayani dan mengayomi masyarakat, menyediakan data kependudukan, serta mengurus perizinan lainnya.
Ini menunjukkan betapa pentingnya peran Ketua RT dalam memastikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024
Besaran gaji Ketua RT dan RW untuk tahun 2024 bervariasi tergantung pada wilayahnya masing-masing.
Sebagai contoh, DKI Jakarta menjadi salah satu kota yang memberikan gaji tertinggi bagi Ketua RT.
Di DKI Jakarta, gaji Ketua RT diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.