Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Besaran Gaji PPPK Guru 2024: Dari Golongan I hingga IV, Ini Rinciannya!

Bagi kamu yang bercita-cita menjadi guru melalui program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024, pasti penasaran kan tentang gaji yang akan diterima?

Apalagi kalau kamu sebelumnya sudah berpengalaman sebagai guru honorer yang gajinya jauh dari kata ideal.

Nah, kabar baiknya, gaji PPPK 2024 jauh lebih menggiurkan!

Tapi, berapa sih besaran gaji yang bisa didapatkan? Yuk, simak informasi lengkapnya!

1. Rincian Gaji PPPK Guru 2024 Berdasarkan Golongan

Program PPPK untuk guru mengatur gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.

Jadi, semakin lama pengalamanmu, semakin besar gaji yang diterima.

Berikut adalah rincian gaji PPPK guru 2024 menurut golongan:

Golongan I: Rp 1.960.000 – Rp 2.843.900

Golongan II: Rp 2.301.800 – Rp 3.879.700

Golongan III: Rp 2.688.500 – Rp 4.797.000

Golongan IV: Rp 3.154.900 – Rp 5.901.200

Selain gaji pokok, guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Jadi, gaji yang diterima bisa jauh lebih besar dari angka di atas!

2. Tunjangan Menarik untuk Guru PPPK 2024

Gaji bukan satu-satunya hal menarik bagi guru PPPK.

Selain gaji pokok, ada beberapa tunjangan tambahan yang layak untuk diperhitungkan:

  • Tunjangan Keluarga: Guru yang sudah berkeluarga akan mendapatkan tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok, plus tunjangan anak 2% untuk setiap anak (maksimal 2 anak).
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: Tunjangan ini bervariasi, mulai dari Rp 327.000 hingga Rp 1.476.000, tergantung dari jabatan yang diemban.
  • Tunjangan Kinerja: Berdasarkan kinerja, tunjangan ini bisa mencapai 50-100% dari gaji pokok, yang tentunya bisa membuat gaji guru PPPK semakin besar.

3. Cara Pembayaran Gaji PPPK Guru 2024

Gaji bagi PPPK guru dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah pusat maupun daerah, tergantung di mana kamu diangkat.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: