Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bimtek KPPS 2024: Tata Cara Pencoblosan, Penghitungan Suara, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Foto: siarindo.com

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik 5,7 juta anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia pada Kamis, 25 Januari 2024. Pelantikan serentak ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Setelah dilantik, para anggota KPPS harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS) daerah setempat. Bimtek KPPS dimulai pada Sabtu, 27 Januari dan berlangsung hingga 2 Februari 2024.

Bimtek KPPS bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepada para anggota KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Bimtek KPPS juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus.

Adapun materi bimtek KPPS sebagai berikut:

  • Tugas dan fungsi KPPS.
  • Persiapan TPS, termasuk denah dan perlengkapan TPS.
  • Pelayanan kepada pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus.
  • Prosedur pencoblosan dan penghitungan suara.
  • Penanganan kotak dan surat suara, serta dokumen lainnya.
  • Penyelesaian sengketa dan pelaporan hasil pemungutan suara.

Bimtek KPPS akan berisi pemaparan materi dan simulasi di lapangan. Selama sesi bimtek, para anggota KPPS akan diberikan pengetahuan mengenai cara menerima dan memeriksa identitas pemilih, cara mengisi daftar hadir pemilih, cara memberikan surat suara kepada pemilih, cara mengawasi pemilih di bilik suara, cara menghitung surat suara, cara mengisi formulir C1, dan cara menyerahkan hasil penghitungan suara ke PPS.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa bimtek KPPS merupakan hal yang penting dan wajib diikuti oleh seluruh anggota KPPS. Ia berharap bahwa bimtek KPPS dapat meningkatkan kompetensi dan integritas para anggota KPPS dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

“Menjadi tugas kita bersama KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan supervisi, monitoring, pelatihan, bimbingan teknis dan juga pengendalian kepada para anggota KPPS,” kata Hasyim dalam acara pelantikan.

Hasyim juga mengapresiasi para anggota KPPS yang telah bersedia menjadi bagian dari pesta demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tugas KPPS tidaklah mudah dan membutuhkan dedikasi, kerjasama, dan kehati-hatian. Ia berpesan agar para anggota KPPS menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan diri selama menjalankan tugasnya.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota KPPS yang telah berani mengambil peran penting dalam penyelenggaraan pemilu. Kami berharap agar para anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, benar, dan bertanggung jawab,” ujar Hasyim.

Sumber: Kompas TV, Tempo.co, Fin.co.id, Balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.