Awalnya direncanakan untuk Januari hingga Maret, tetapi diubah menjadi April hingga Juni 2024.
3. Sinkronisasi Antar Kementerian:
Program ini pertama kali diwacanakan oleh Menko Perekonomian, tetapi harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
4. Tidak Ada Pengajuan Penambahan Anggaran:
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa dirinya tidak berani mengajukan penambahan anggaran tanpa mengetahui kondisi keuangan negara secara pasti.
5. Belum Termasuk dalam Anggaran Tahun Lalu:
Program ini tidak termasuk dalam anggaran program Bansos yang dirumuskan tahun lalu.
Proses Penyaluran Bansos
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan melalui kantor pos.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT, dapat melakukannya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan:
– Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Isi kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
– Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan data pada KTP.
– Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan.
– Klik tombol cari data.