Table of contents:
Melalui laman resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas;
- Klik “cari data”. Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama PM atau KPM sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. Jika Anda termasuk golongan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, maka pada kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”.