Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Siap Disalurkan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, antara lain:

– Sudah meninggal dunia;

– Sudah pindah domisili;

– Sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat;

– Sudah mendapatkan bantuan sosial lain yang lebih besar;

– Terjadi kesalahan input data atau duplikasi data.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan, yaitu melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui Laman Resmi Kemensos

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

– Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;

– Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);

– Masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” atau “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas;

– Klik “cari data”.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.