Ada kabar baik untuk Anda semua!
Dalam artikel ini, kita akan membahas bocoran menarik mengenai mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.
Jangan lewatkan informasi penting seputar status, gaji, hingga peluang menjadi full time ASN yang bisa mengubah masa depan Anda.
Apa Itu P3K Paruh Waktu?
Bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan formasi penuh di tahun ini, ada peluang menjadi P3K paruh waktu.
Status ini memungkinkan Anda tetap bekerja di lingkungan pemerintahan dengan jam kerja 4 jam sehari.
Meski hanya setengah hari, hak Anda sebagai pegawai tetap terjamin, termasuk gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
Berapa Gaji P3K Paruh Waktu?
Simulasi gaji P3K paruh waktu dihitung berdasarkan UMR daerah.
Contohnya, jika UMR adalah Rp4 juta per bulan, maka gaji P3K paruh waktu dengan 126 jam kerja per bulan akan menjadi sekitar Rp1.396.825.
Namun, pemerintah memastikan gaji ini tidak lebih rendah dari pendapatan honorer saat ini.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir!
Bagaimana Peluang Menjadi Full Time?
P3K paruh waktu memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi full time.
Penentuan status penuh waktu didasarkan pada:
- Skor Tes Seleksi
- Masa Kerja
- Usia
Jika kuota formasi tersedia di tahun 2025, pengangkatan ke status full time tidak akan memerlukan tes tambahan.
Proses ini dilakukan bertahap hingga akhir tahun 2025.
Apa Perbedaan Gaji Full Time dan Paruh Waktu?
Halaman : 1 2 Selanjutnya