Proses pencairan PKH dan BPNT di tahun 2024 untuk tahap kedua ini tetap akan dilakukan secara bertahap.
Akan ada beberapa termin pencairan, dan informasi selanjutnya adalah dua bantuan tambahan uang tunai yang bisa diterima oleh KPM PKH pada pencairan PKH tahap kedua.
Pertama, bantuan BPNT tahap kedua alokasi bulan Februari dan Maret senilai Rp400.000.
Penerima KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BPNT akan mendapatkan bantuan tambahan ini.
Kedua, bantuan Mitigasi Resiko Pangan (MRP) senilai Rp600.000 akan segera dicairkan merata secara bertahap bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah ditetapkan sebagai penerima.
Jadi, para KPM PKH ini akan mendapatkan dua bantuan tambahan uang tunai.
Alhamdulillah, banjir bantuan sosial akan segera Anda terima.
Semoga ini bermanfaat. Sampai jumpa di berita selanjutnya. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ***