Pertama, status hukum dan kepegawaian
Kepala desa dan perangkat desa adalah pejabat publik yang diangkat dan diberhentikan oleh bupati atau wali kota, berdasarkan usulan dari badan permusyawaratan desa (BPD). Mereka memiliki penghasilan tetap yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan besaran gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS).
Sedangkan ketua RT dan RW adalah pejabat masyarakat yang dipilih dan diberhentikan oleh masyarakat setempat, berdasarkan musyawarah. Mereka tidak memiliki penghasilan tetap, melainkan hanya mendapatkan tunjangan yang bersumber dari dana desa atau dana kelurahan. Dengan demikian, kepala desa dan perangkat desa memiliki status hukum dan kepegawaian yang lebih jelas dan kuat daripada ketua RT dan RW.
Kedua, tanggung jawab dan kewenangan
Kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang lebih luas dan kompleks daripada ketua RT dan RW. Mereka bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mereka juga memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan, aset, sumber daya manusia, dan administrasi desa. Sedangkan ketua RT dan RW hanya bertanggung jawab untuk membantu kepala desa atau lurah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat RT dan RW. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan, aset, sumber daya manusia, dan administrasi RT dan RW.
Ketiga, beban kerja dan risiko
Kepala desa dan perangkat desa memiliki beban kerja dan risiko yang lebih tinggi daripada ketua RT dan RW. Mereka harus mengurus berbagai urusan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban. Mereka juga harus berhadapan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat desa sendiri.
Mereka juga rentan terhadap berbagai masalah, seperti konflik, korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga ancaman hukum. Sedangkan ketua RT dan RW hanya memiliki beban kerja dan risiko yang lebih rendah. Mereka hanya mengurus urusan sehari-hari di tingkat RT dan RW, seperti kebersihan, keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan. Mereka juga lebih dekat dan akrab dengan masyarakat setempat, sehingga lebih mudah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. Mereka juga jarang terlibat dalam masalah yang bersifat hukum atau politik.