– Kelas 3: Rp35.000 per bulan
Perlu diingat, meski Anda berhak untuk mendapatkan layanan kelas tertentu, ada opsi untuk pindah ke kelas yang lebih tinggi atau bahkan ruang VIP dengan biaya tambahan yang harus Anda tanggung sendiri.
Fasilitas Kacamata: Subsidi yang Ditunggu-tunggu
Salah satu fasilitas yang sering dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan, terutama para pensiunan, adalah subsidi untuk pembelian kacamata.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pembelian kacamata dengan besaran yang bervariasi tergantung kelas perawatan:
– Kelas 3: Rp165.000
– Kelas 2: Rp220.000
– Kelas 1: Rp330.000
Namun, ada ketentuan yang perlu diperhatikan.
BPJS Kesehatan hanya memberikan subsidi ini setiap dua tahun sekali.
Jadi, jika Anda ingin memanfaatkan subsidi ini, pastikan Anda membeli kacamata sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, atau biaya pembelian di luar ketentuan tersebut harus Anda tanggung sendiri.
Perubahan sistem ini memang menuntut kita untuk lebih cermat dalam mengelola layanan kesehatan yang kita terima.
Dengan KRIS yang akan menggantikan sistem kelas lama, penting bagi kita untuk memahami bagaimana perubahan ini akan memengaruhi kita dan bagaimana cara terbaik untuk memanfaatkannya.
Akhir kata, mari kita terus memantau informasi terbaru mengenai BPJS Kesehatan, termasuk peraturan dan iuran yang mungkin akan berubah seiring waktu.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengambil keputusan terkait layanan kesehatan yang Anda perlukan. ***