Setelah Pemilu 2024 digelar, muncul kabar tentang banyaknya petugas KPPS yang mengalami sakit, kebanyakan karena kecapekan dalam melaksanakan tugasnya.
Menanggapi hal itu, Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa pihaknya siap menanggung biaya perawatan kesehatan para petugas Pemilu yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur. Sebelumnya, kami bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit,” kata Ghufron pada Sabtu (17/2/2024).
Selain itu, Ghufron juga menyampaikan bahwa pihaknya turut mendorong skrining riwayat kesehatan untuk para petugas Pemilu sebelum acara demokrasi dimulai. Ghufron menjelaskan, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan bukan hanya untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan yang bisa terjadi saat bertugas, tetapi juga untuk langkah preventif agar menjamin kelancaran dan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu.
“Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas Pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya nanti. Harapannya, hasil skrining tersebut menunjukkan bahwa semua petugas dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar,” kata Ghufron.