BPJS Kesehatan juga menyediakan dashboard pemantauan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu. Dashboard tersebut dapat diakses oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan juga oleh masyarakat melalui website BPJS Kesehatan.
Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan menjadi masukan bagi petugas dan panitia penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas Pemilu dengan melihat hasil skrining tersebut. Berdasarkan data per 16 Februari 2024, tercatat ada 6.825.437 petugas Pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17% petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit dan 5,83% petugas Pemilu dinyatakan berisiko. Ghufron menyampaikan, bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ghufron menambahkan, keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu.