Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BPJS Ketenagakerjaan Siap Cairkan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp 10 Juta, Simak Syarat dan Caranya Disini

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    • KTP atau dokumen identitas lain.
    • NPWP, untuk peserta dengan saldo JHT di atas 50 juta atau yang telah mengajukan klaim sebagian.

Catatan Penting:

  • Pencairan sebagian JHT bisa memicu pajak progresif untuk pencairan berikutnya jika intervalnya lebih dari dua tahun.

Klaim JHT Sebagian untuk Pembelian Rumah (Maksimal 30%):

  • Pembelian Rumah Tunai:
    • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    • KTP atau dokumen identitas lain.
    • PPJB atau AJB.
    • NPWP, jika ada dan saldo JHT di atas 50 juta.
  • Pembelian Rumah Kredit:
    • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    • KTP atau dokumen identitas lain.
    • NPWP, jika ada dan saldo JHT di atas 50 juta.
    • Dokumen perbankan yang relevan.
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: