2. Isi dengan benar data alamat lengkap dan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Selesaikan verifikasi dengan mengisi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan keaslian pengguna.
4. Setelah itu, klik opsi “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status penerimaan bantuan muncul di layar.
Dengan demikian, selain proses penyaluran BPNT yang telah dimulai, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk proaktif dalam memeriksa status penerimaan mereka.
Pemerintah juga mendorong agar setiap KPM melakukan verifikasi mandiri melalui sumber-sumber resmi guna mendapatkan informasi yang akurat terkait status penerimaan bantuan tersebut.
Dengan demikian, BPNT tahap kedua yang berlangsung dari Maret hingga April 2024 menjadi upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia.
Proses verifikasi dan pemantauan secara mandiri oleh KPM diharapkan dapat memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program sosial pemerintah. ***